Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Ivan Sugiamto Sempurna
Kamis, 09 Jan 2025 20:29 WIBKasipidum Kejari Surabaya, Ali Prakoso mengonfirmasi hal tersebut.
Kasipidum Kejari Surabaya, Ali Prakoso mengonfirmasi hal tersebut.
I Komang Aries Dharmawan, SH, MH selaku Penasihat Hukum terdakwa meminta agar majeis hakim mengeluarkan penetapan yang menyatakan saksi Agustinus Eko Pudji Prabowo (korban) telah memberikan keterangan palsu.
Terdakwa Heru Herlambang meminta agar majelis hakim yang di ketuai R,Yoes Hartyarso untuk mempertimbangkan pembelaanya.
Mengingat sisi kemanusian melihat anaknya yang masih berusia tiga bulan pasti membutuhkan kedua orang tuanya.
Dalam memori kasasi pihaknya akan memfokuskan bukti-bukti yang Jaksa ajukan di persidangan yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.
Ada banyak hal yang menjadi dasar bagi kejaksaan untuk mengajukan Kasasi.
"Saat ini proses RJ. Ini upaya kami Polrestabes dan Kejari Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.