Istana Belum Terima Usulan Jampidsus Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Rudi Margono
Senin, 13 Jul 2026 13:46 WIBIstana Belum Terima Usulan Jampidsus Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Rudi Margono
Istana Belum Terima Usulan Jampidsus Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Rudi Margono
Surat Rahasia Kejaksaan Agung Beredar di Grup WA, Isinya Instruksi Tingkatkan Kewaspadaan Nasional
Mabes TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Berdasarkan Permintaan Kejaksaan Agung
Kejagung Ungkap Peran Andri Mulyono dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program MBG
Bos Vendor Motor Listrik Emmo Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG di BGN
Inisiator Dorong Pemerintah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Prabowo Hormat ke Kabinet, Tegaskan Komitmen Amankan Uang Rakyat
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Diduga Rugikan Negara
Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Bersih-Bersih Internal
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dengan memerintahkan pelacakan aset (asset tracing) terhadap harta milik terpidana kasus yang dikenal sebagai “Ratu Emas”, Mira Hayati.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menghentikan penuntutan perkara pidana terhadap Muhammad Nasir, seorang guru honorer di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nasir sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak