Jawa Timur

Madiun Buka ‘Golden Ticket’ untuk Penghafal Kitab Suci Semua Agama, SPMB 2026 Jadi Sorotan

Madiun Buka ‘Golden Ticket’ untuk Penghafal Kitab Suci Semua Agama, SPMB 2026 Jadi Sorotan © mili.id

Mili.id – Pemerintah Kota Madiun menghadirkan terobosan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui kebijakan terbaru Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, calon siswa penghafal kitab suci dari semua agama kini berpeluang mendapatkan jalur khusus golden ticket untuk masuk sekolah negeri.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan semangat toleransi, keberagaman, dan penghargaan terhadap prestasi keagamaan secara setara di dunia pendidikan.

Baca juga: Aspal Langka dan Harga Melonjak, Pemkab Madiun Siapkan Cor Beton untuk Perbaikan Jalan Rusak

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan sebelumnya jalur golden ticket hanya diperuntukkan bagi hafidz Al Quran. Namun mulai tahun ini, program diperluas untuk seluruh agama melalui kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun.

“Sekarang tidak hanya hafidz Al Quran saja, tetapi semua agama juga mendapatkan kesempatan yang sama melalui jalur prestasi penghafal kitab suci,” ujar Lismawati, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, calon murid beragama Islam dapat melampirkan sertifikat hafidz Al Quran yang diterbitkan pondok pesantren, Kelompok Kerja Guru Agama Islam, maupun lembaga tahfidz resmi yang telah dilegalisasi.

Sementara itu, calon murid beragama Buddha diwajibkan menyertakan sertifikat atau surat keterangan melafalkan kitab suci Dhammapada yang telah dilegalisasi oleh Ketua Pengurus Cabang Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) Kota Madiun.

Untuk calon siswa beragama Kristen, persyaratan yang diajukan berupa sertifikat atau surat keterangan hafalan Alkitab yang dilegalisasi lembaga berwenang.

Menurut Lismawati, hingga saat ini sudah terdapat tiga calon murid yang mendaftar melalui jalur golden ticket penghafal kitab suci tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi di bidang keagamaan sekaligus memperkuat nilai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman di lingkungan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Madiun juga memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri.

Baca juga: Robinsar Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terbukti Jual Beli Kursi SPMB di Cilegon

SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas sesuai domisili serta mendorong peningkatan prestasi siswa,” jelas Lismawati.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 dibagi menjadi beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur prestasi sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi capaian akademik dan nonakademik, tetapi juga mencakup prestasi di bidang keagamaan seperti penghafal kitab suci.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran Tahap I dibuka pada 17–19 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kemudian Tahap II berlangsung pada 22–24 Juni 2026 untuk jalur domisili.

Baca juga: FKUB dan Kemenag Surabaya Gagas Kampung Kerukunan untuk Perkuat Moderasi Beragama

Sementara Tahap III atau pemenuhan pagu dijadwalkan pada 25–26 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil akhir SPMB akan dilakukan pada 30 Juni 2026.

Masyarakat Kota Madiun dapat mengakses informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB 2026 melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun di https://spmb.madiunkota.go.id/.

Kebijakan golden ticket lintas agama tersebut dinilai menjadi langkah progresif dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, menghargai keberagaman, sekaligus memperkuat semangat kerukunan antarumat beragama sejak dini.

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait