Robinsar Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terbukti Jual Beli Kursi SPMB di Cilegon

Robinsar Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terbukti Jual Beli Kursi SPMB di Cilegon © mili.id

Mili.id — Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap bersih dan transparan. Ia bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli kursi maupun intervensi penerimaan siswa baru.

Pernyataan tegas itu disampaikan Robinsar usai menghadiri kegiatan Deklarasi Pandangan dan Komitmen SPMB 2026 di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.

Baca juga: Madiun Buka ‘Golden Ticket’ untuk Penghafal Kitab Suci Semua Agama, SPMB 2026 Jadi Sorotan

Menurut Robinsar, praktik titip-menitip siswa, intervensi pihak tertentu, hingga transaksi kursi sekolah tidak boleh lagi terjadi dalam proses penerimaan murid baru di Kota Cilegon. Seluruh calon siswa, kata dia, harus memperoleh hak dan kesempatan yang sama melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan ini untuk mendukung kelancaran SPMB agar tidak ada lagi titip-menitip, intervensi, apalagi jual beli kursi. Kalau ditemukan indikasi transaksional jual beli kursi pada SPMB di Kota Cilegon, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas dan kepala sekolahnya akan kami ganti jika terbukti,” ujar Robinsar.

Ia menegaskan, deklarasi komitmen tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif.

Robinsar juga meminta masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Warga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun praktik ilegal selama tahapan SPMB berlangsung.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diproses apabila disertai bukti yang kuat. Ancaman pencopotan kepala sekolah disebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

Pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Cilegon dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Penerimaan siswa baru akan dilakukan di 15 SMP negeri, satu SMP negeri satu atap, serta 148 SD negeri yang tersebar di wilayah Kota Cilegon.

Robinsar berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar tanpa adanya praktik kecurangan, sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri.

Pemerintah Kota Cilegon juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya proses penerimaan siswa baru yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Editor : Redaksi



Berita Terkait