Semua Fraksi Setuju, RUU Polri Selangkah Lagi Disahkan di Paripurna DPR

Semua Fraksi Setuju, RUU Polri Selangkah Lagi Disahkan di Paripurna DPR © mili.id

Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), Selasa (9/6/2026).

Mili.id - Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), Selasa (9/6/2026). Hasilnya, seluruh fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan agar rancangan undang-undang tersebut dibawa ke tahap pembahasan berikutnya dalam rapat paripurna DPR.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi revisi UU Polri yang telah dibahas dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Korlantas Tunda Operasi Patuh 2026, Polri Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Turut hadir mewakili pemerintah dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Sebelum pengambilan keputusan, Panitia Kerja (Panja) terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan dan sejumlah poin perubahan yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Anggota Polres Tuban Minta Maaf Terbuka Usai Video Viral Dugaan Pemukulan Badut

Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi, RUU Polri kini bersiap memasuki pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum ditetapkan menjadi undang-undang.

Editor : Redaksi



Berita Terkait