Badru Tamam/Foto:Trisna
Mili.id - Dihapusnya data masyarakat berpenghasilan rendah bagi tenaga Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot Surabaya mendapatkan kritikan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam.
Legislator PKB itu menyebut, penghapusan data MBR bagi tenaga OS jadi suatu dilema yang sangat luar biasa. “Disatu sisi, Pemkot Surabaya menerima siswa baru bagi warga MBR, disisi lain ada keluarga OS tapi data MBR nya dihapus dan tenti jika ingin menyekolahkan anaknya bagi tenaga OS tidak masuk kategori MBR, ini dilema." ujar Badru, Selasa, (26/4).
Dikatakan, penghapusan itu karena setiap per satu keluarga hanya memiliki penghasilan Rp4 juta per bulan. Menurutnya, itu masuk kategori MBR.
Baca juga: Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Sementara mayoritas tenaga OS penghasilannya di atas Rp4 juta, tentu saja Pemkot menghapus kategori MBR bagi tenaga OS. “Dampaknya jika tenaga OS dihilangkan dari kategori MBR, maka suda pasti anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri, kecuali dari jalur lain yang tentu membutuhkan biaya sekolah cukup besar, ini memang dilematis,” tutur politisi PKB Kota Surabaya ini.
Badru menanyakan, mengapa tenaga OS lebih cepat diketahui, jika ingin OS tidak masuk kategori MBR? Karena penghasilan OS digaji Pemkot, sehingga cepat terdeteksi besaran nilai gajinya.
Baca juga: Jambret WNA Italia di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Buru Pelaku
Berbeda dengan masyarakat umum, dimana bisa memiliki penghasilan diatas Rp4 juta bahkan 5 juta, namun gaji mereka bukan dari Pemkot Surabaya.
“Jadi, ya masyarakat biasa tetap masuk kategori MBR jika disurvei oleh Pemkot dalam satu keluarga memiliki penghasilan dibawah Rp4 juta. Kan tolak ukurnya ini MBR atau tidak itu dari penghasilan per satu keluarga itu saja yang membedakannya,” terang Badru Tamam.
Baca juga: Jambret Ponsel WNA Jerman di Pasar Baru Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Badru menambahkan, Komisi D sudah mendapatkan info jika ada penghapusan data MBR bagi tenaga OS di lingkungan Pemkot Surabaya. “Tapi penghapusan ini membuat kalangan dewan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan menjadi resah dan gelisah." ungkapnya.
"Jadi kami minta Pemkot Surabaya ya tetap memperhatikan tenaga OS meski tidak lagi masuk kategori MBR, terutama dibantu untuk anak OS yang ingin masuk sekolah negeri,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
