Residivis Bandar Narkoba Dimiskinkan hingga Oknum Kadus Terlibat Pengeroyokan

Residivis Bandar Narkoba Dimiskinkan hingga Oknum Kadus Terlibat Pengeroyokan © mili.id

Korban saat jalani perawatan di Puskesmas Panarukan. (Istimewa)

mili.id - Dari seluruh berita yang ditayangkan mili.id pada Senin (19/11/2024), terdapat tiga berita menduduki urutan atas terpopuler.

Mulai dari residivis bandar narkoba dimiskinkan hingga oknum kadus terlibat pengeroyokan.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

1. Perjalanan Polisi Kota Mojokerto Miskinkan Residivis Bandar Narkoba

Berawal dari penangkapan Marta Marianto (MM), bandar narkoba yang juga residivisis asal Dusun/Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto di salah satu jalan raya pada Oktober 2024 lalu.

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Kasat narkoba Iptu Moch. Suparlan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan perputaran transaksi jual beli sabu seberat 1 hingga 2 kilogram yang dikendalikan oleh tersangka.

2. Dijerat TPPU, Residivis Bandar Narkoba Kota Mojokerto Dimiskinkan

Baca juga: Viral Tiang Provider Berdiri di Pekarangan Tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Mojokerto Minta Segera Dipindahkan

Residivis bandar narkoba, Marta Marianto, asal Dusun/Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto harus kembali berurusan dengan Satnarkoba Polres Mojokerto Kota atas kepemilik sabu, dan juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan penjualan barang haram tersebut di Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, penangkapan ini bermula saat anggota Satresnarkoba menangkap tersangka Marta dengan barang bukti sabu seberat 1,16 gram pada Oktober lalu.

3. Diduga Keroyok Warga, Kadus di Situbondo Dipolisikan

Baca juga: Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng, Operasi Berubah Jadi Bentrokan Berdarah

AG (44), Kepala Dusun Pesisir Utara di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dipolisikan lantaran diduga mengeroyok Yudik seorang warga hingga bersimbah darah.

Korban diduga dikeroyok AG bersama orang tua kadus tersebut yakni MR (59). Akibat pengeroyokan itu korban Yudik harus dilarikan ke Puskesmas Panarukan karena mengalami luka di pelipis kanan setelah dipukul pakai benda tumpul.

Editor : Aris S



Berita Terkait