Blokir Rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla Surabaya, PPATK: Dugaan TPPU

Blokir Rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla Surabaya, PPATK: Dugaan TPPU © mili.id

Penangkapan Ivan Sugiamto di Bandara Juanda Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya - Rekening milik Ivan Sugiamto berikut tempat hiburan malam Valhalla Spectaclub Surabaya diblokir.

Pemblokiran itu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyusul ditetapkannya Ivan sebagai tersangka kasus pengancaman dan kekerasan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, semua rekening yang aktivitasnya melibatkan Ivan, telah diblokir.

"Iya semua. Sudah (diblokir). Dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," jelas Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, sudah ada belasan rekening yang diblokir. Karena rekening itu diduga terkait aktivitas ilegal.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Belasan rekening, banyak pihak terkait. Berkembang terus. Terkait beberapa dugaan aktivitasnya ilegal," paparnya.

Namun, dia belum membeberkan secara detail aktivitas ilegal yang dimaksud.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Ivan Sugiamto telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasus tersebut viral dan menjadi sorotan publik, karena perbuatan Ivan menyuruh EV, siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong, sangat tidak pantas.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait