Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Selasa, 17 Feb 2026 15:52 WIBPolrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita
Bos hiburan malam tersebut diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lobby hotel.
Pesta seks sesama jenis atau pesta gay di Hotel Midtown Surabaya, sangat terorganisir.
"Penindakan ini bukan hanya soal barang bukti yang besar, tapi tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Kami tegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Beberapa gram sabu telah laku terjual. Sedangkan 10 gram lebih sabu, gagal diedarkan.
Driver ojol yang terlibat peredaran narkoba itu disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
Kurir narkoba itu disergap di dekat rumahnya kawasan Jemursari, Surabaya.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Penangkapan tersangka dan penggeledahan dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah membeli sabu dua kali dalam jumlah puluhan gram, untuk dijual kembali.
Residivis itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan minimarket.
Pengedar narkoba lintas kota disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Keluarga mengungkap bahwa pria asal Surabaya yang meninggal di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya itu punya riwayat penyakit.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan di tempat tinggal pasutri tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan menyebut bahwa tersangka sudah 8 kali mengambil ranjauan sabu tersebut.