Penyidik KPK di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, dengan tersangka Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan perihal itu. Pemeriksaan 11 saksi itu dilakukan di Maplores Situbondo.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
"Hari ini penyidik memanggil 11 saksi. Pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024," jelas Tessa, Selasa (12/11/2024).
Sejumlah saksi yang diperiksa adalah dari pihak swasta, yaitu rata-rata pemilik beberapa CV. Juga sejumlah pejabat di Pemkab Situbondo.
Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara
Sebelumnya, Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat lalu.
Padahal sesuai jadwal saat itu, Karna Suswandi yang maju lagi sebagai calon bupati Situbondo akan diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selata.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
Di hari yang sama, Karna Suswandi justru memilih berkampanye di Pilkada Situbondo 2024.
Editor : Narendra Bakrie
