Mochamad Machmud
Mili.id - Terdapat 5 anggota Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya yang tidak membubuhkan tanda tangan terkait hasil pansus pada 17 Januari lalu.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2) sore, Ketua Pansus Mochamad Machmud, membenarkan ada 5 anggota Pansus yang tidak menandatangani hasil rapat tersebut.
Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
"Oh iya ada, itu haknya yang bersangkutan," tegas Machmud.
Kendati begitu, ia mengaku tidak hafal siapa saja anggota Pansus itu, pasalnya ada 12 orang yang terdiri dari sejumlah Fraksi di DPRD Kota Surabaya.
"Saya ndak hafal, coba tanya ke orangnya saja, soalnya ada 12 orang, saya ndak hafal, karena belum lihat hasilnya." urai Machmud.
Senada dengan itu, Agoeng Prasodjo, Sekretaris Pansus Tatib DPRD juga membenarkan adanya lima anggota yang tidak membubuhkan tangan tangan itu.
“Aku nggak tahu persisnya, katanya seperti itu, tapi saya tidak tau persisnya. Yang jelas aku tanda tangan, Machmud tanda tangan, karena sebagai pimpinan pansus, yang lain saya tidak tau,” sebutnya, saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah
Saat dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, dua anggota Pansus Tatib, yakni Khusnul Khotimah dan Juliana Eva sampai berita ini ditayangkan belum memberikan komentar mengenai penandatanganan atau persetujuan hasil rapat Pansus Tatib
Sebagai informasi: Polemik Penyesuaian perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) pemerintah kota Surabaya, terkait bagian Pemerintahan dan Kesra yang akan jadi mitra kerja Komisi A kian memanas.
Anggota Pansus, Imam Syafi'i bahkan menyesalkan Intervensi pimpinan dewan yang dinilai sangat berlebihan.
Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng
"Kan sudah dibentuk pansus dan itu wakil dari fraksi yang ada." tegas politisi NasDem tersebut kepada wartawan, Senin (31/1).
Namun, tudingan intervensi dibantah Ketua DPRD, Adi Sutarwijono. Menurutnya ini adalah bagian yang wajar dari pembicaraan pembicaraan di luar forum rapat pansus di DPRD Kota Surabaya.
"Kami sering menyampaikan di pansus pansus di tingkatan yang lain, kami hanya membangun komunikasi atau mengeklirkan." tandasnya.
Editor : Redaksi
