Lima Tersangka Kasus Korupsi BPRS Kota Mojokerto Rp 29 M Segera Diadili
Jumat, 30 Agu 2024 17:46 WIBKasus yang menjerat salah satu BUMD Kota Mojokerto itu telah merugikan negara sebanyak Rp 29 miliar.
Kasus yang menjerat salah satu BUMD Kota Mojokerto itu telah merugikan negara sebanyak Rp 29 miliar.
Dalam kasus ini masih dimungkinan akan menyeret sejumlah tersangka lain.