Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan PKL Hingga Gepeng
Rabu, 29 Mei 2024 11:09 WIBSelain di Alun-alun Wiraraja, razia ini digelar Satpol PP di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto.
Selain di Alun-alun Wiraraja, razia ini digelar Satpol PP di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto.
Keberadaan PKL itu ditertibkan karena dinilai juga mengganggu pemandangan dan lalu lintas, serta kerap mengakibatkan kemacetan.
Sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari Kecamatan Gayungan.
Keduanya merampas kalung emas milik emak-emak asal Lamongan, yang saat itu jalan kaki di Jalan Mulyosari, Surabaya.
Ketua Tim Pencegahan Gangguan Satpol PP Kota Surabaya, Edi Wiyono menyampaikan bahwa penertiban pedagang pasar tumpah di Jalan Kutisari Selatan V itu sudah kedua kalinya.
Adanya pedagang nakal itu saat PKL THP hearing dengan DPRD Surabaya.
Komisi A DPRD Surabaya angkat bicara soal penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya, hingga berujung protes dan amukan para PKL di Pantai Batu-batu Kenjeran.
Menurut Fikser, perusakan itu dilakukan menyusul aksi protes para PKL saat ditertibkan Satpol PP Surabaya, karena melanggar peraturan.
Satpol PP Kota Mojokerto sudah memberikan kelonggaran bagi pedagang untuk malam hari sampai pagi bisa berjualan.
Sebetulnya PKL telah diberikan fasilitas oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).