Hearing terkait penertiban pedagang pasar tumpang di Jalan Kutisari Selatan V, Tenggilis Mejoyo, Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan duduk perkara penertiban pedagang pasar tumpah di Jalan Kutisari Selatan V, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Video penertiban pada Rabu (13/3/2024) lalu itu sempat viral di media sosial, dengan narasi bahwa sikap petugas Satpol PP dinilai kurang humanis terhadap pedagang.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Setelah video itu viral, Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Koperasi, Lurah Kutisari, dan Camat Tenggilis Mejoyo, pada Senin (18/3/2024) sore.
Usai hearing, Ketua Tim Pencegahan Gangguan Satpol PP Kota Surabaya, Edi Wiyono menyampaikan bahwa penertiban pedagang pasar tumpah di Jalan Kutisari Selatan V itu sudah kedua kalinya.
Dia menjelaskan, para pedagang di sana sudah dipindah semua ke pasar semi modern fresh market. Pihaknya lalu melakukan survei dengan bertanya langsung kepada para pedagan,g dan ternyata tidak pernah mengalami penurunan omzet.
Karena para pedagang bersamaan pindah ke fresh market dan tidak ada yang jualan di luar.
"Tapi begitu ada sekelompok pedagang itu balik berjualan di luar, itu mulai terjadi penurunan omzet. Kenapa? Karena ada pedagang yang berjualan di dalam dan di luar," beber Edi.
Terkait penertiban yang sempat viral di medsos, Edi mengaku memang ada kesalahan dalam melakukan penertiban pedagang waktu di lapangan. Karena memang ada perlawanan dari pedagang.
"Jadi teman-teman bisa lihat sendiri videonya riilnya seperti apa. Perlawanan ke petugas itu luar biasa dan bisa dikatakan anarkis," ungkap dia.
Dia menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang pedagang berjualan, asal di lokasi yang benar.
"Kalau lokasinya benar seperti di fresh market yang sudah disiapkan, kan enak," tandas Edi.
Soal target penyelesaian persoalan ini, dia mengaku akan lebih intens melakukan sosialisasi, sambil menunggu suasana reda, agar tak ada tindakan anarkis.
Edi juga berharap para pedagang berjualan di lokasi yang sudah disediakan Pemkot Surabaya. Karena di situ tidak ada tarikan listrik dan air, dan tidak ada biaya sewa stand. Biaya parkir pun tak ada. Jadi semua benar-benar free.
Intinya, kata dia, sebenarnya semua pedagang sudah masuk dan punya tempat di fresh market.
"Ya, mungkin dulunya tempat itu (pasar krempyeng) ada yang mengelola, kita juga tidak tahu ya. Dengan pedagang berpindah ke fresh market, mungkin ada yang merasa kehilangan. Lha dari situ mungkin awalnya," tutur Edi.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Ditanya apa sudah menemukan identitas oknum yang menjadi provokator dan mengajak pedagang berjualan di luar? Edi menegaskan, Satpol PP dan pihak wilayah sudah mengidentifikasinya.
Hanya saja pihaknya belum mendapatkan bukti secara fisik, yaitu video pada saat mengajak para pedagang untuk berjualan di luar.
"Kalau kita bicara itu kan harus ada bukti. Nah, pembuktian ini yang belum kita dapatkan. Jika sudah didapatkan, kami akan lakukan tindakan tegas. Yang jelas, semua sudah pasti tahu siapa yang di sana, siapa menggerakkan," tegas dia.
Sementara Camat Tenggilis Mejoyo, Wawan Windarto juga berharap para pedagang kembali masuk ke fresh market, karena tempatnya lebih layak dan bagus. Karena jika mereka berjualan di jalan, melanggar peraturan daerah (perda).
"Para pedagang tampaknya memanfaatkan agenda pemilu untuk berjualan di luar. Kami berharap mereka masuk kembali. Kalau tidak kami akan bertindak untuk menegakkan perda," ujar Wawan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyampaikan, penertiban yang dilakukan Satpol PP dan videonya sempat viral tu sebenarnya sudah dilakukan secara humanis.
"Tapi video penertiban ada yang dipotong, sehingga penertiban yang dilakukan Satpol PP itu seakan akan kurang humanis. Padahal videonya yang utuh, penertiban oleh Satpol PP itu cukup humanis," jelas Anas Karno.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Anas Karno membeberkan bahwa pasar krempyeng di Jalan Kutisari Selatan V itu sebenarnya kasus lama. Mereka ditertibkan dan disiapkan tempat jualan oleh Pemkot Surabaya di fresh market.
Tapi seiring perjalanan waktu, kondisi fresh market yang baru tidak bisa langsung ramai. Dalam proses tersebut dilakukan penertiban pedagang yang kembali berjualan di tempat lama, yaitu di Jalan Kutisari Selatan V.
"Intinya para pedagang itu kembali berjualan di jalan dan terjadi penertiban lagi oleh Satpol PP kemarin," terang Anas.
Komisi B merekomendasikan kepada Satpol PP agar penertiban terhadap pedagang perempuan dilakukan oleh petugas perempuan. Hal ini agar lebih soft dan humanis.
Politisi PDIP ini menekankan bahwa Jalan Kutisari Selatan V tersebut bukan lahan dan area untuk pasar. Karena itu, Dinas Koperasi, Lurah dan Camat harus merekomendasikan agar memberikan bantuan penertiban (bantip) kepada Satpol PP. Agar fresh market bisa berjalan sesuai tujuan dan visinya.
"Sudah kita sampaikan. Kemarin itu kan masih ada agenda politik, sehingga kita harus soft. Sekarang sudah selesai dan harus dilakukan penertiban secepat mungkin karena memang itu bukan tempat untuk pasar," pungkas Anas.
Editor : Narendra Bakrie
