Ibu Rumah Tangga di Surabaya Terancam Hukuman Mati Karena Simpan 15 Poket Sabu
Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIBPenangkapan terhadap Meme dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Setro Utama, Menganti, Gresik.
Penangkapan terhadap Meme dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Setro Utama, Menganti, Gresik.
Beberapa gram sabu telah laku terjual. Sedangkan 10 gram lebih sabu, gagal diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20 poket sabu siap edar.
Penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Pelaku ditangkap di rumahnya.
Satresnarkoba Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan 19 tersangka atas kasus narkotika dan obat keras berbahaya.
Pelaku baru keluar penjara di tahun 2024 lalu.
Dari tangan tersangka berhasil disita 24 poket sabu siap edar, dan kini petugas masih mengembangkan kasus ini.
Jaringan ini dibongkar polisi dan ditangkap.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan dua cowok-dua cewek dan menyita 29 paket sabu, dengan berat bersih 46,10 gram.
Pengedar sabu itu diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Sawahpulo Gang Buntu, Surabaya, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita 28 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.
Dua pengedar ganja itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim pada 14 September 2024.
Terdakwa Achmad Anwar juga dijatuhi denda sebesar Rp 800 juta.
Upal bikinan sindikat ini mampu lolos dari pemeriksaan sinar UV.