Rumah Anggotanya Digeledah BNN Terkait Narkoba, Polda Jatim Bakal Tindak Tegas
Kamis, 05 Des 2024 17:29 WIBSiapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Siapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto.
Dalam penggerebekan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial AP.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 9 plastik klip berisi sabu dengan berat total sekitar 5,218 gram.
Selain mengedarkan, tersangka juga mengonsumsi sabu tersebut.
Awal mula pengungkapan kasus narkoba dengan tertangkapnya pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AVV dan S pada 17 April 2024, di depan Indomaret Bangsri, Sukodono, Sidoarjo.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, terkait dari mana tersangka mendapatkan sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang.
Sabu disembunyikan tersangka dibelakang almari kamarnya.
Kedua kakek tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar di waktu yang bersamaan.
Wilayah jaringan peredaran tersangka yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Dalam penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita dua poket sabu seberat total 1,2 gram.
Disita 11 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 8,20 gram berikut timbangan elektrik.
Residivis kasus perampokan di Situbondo itu bernama Andri, asal Probolinggo.
Polisi di Mojokerto Tegaskan Bakal Tumpas Bandar Narkoba
Mereka sebelumnya COD barang haram tersebut di sebuah warkop di Terminal Bungurasih.