Pria yang Bunuh Pacarnya di Hotel DoubleTree Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 13 Agu 2025 18:10 WIBVonis terhadap Ilham itu dibacakan oleh hakim ketua Abu Achmad Sidqi Amsya, yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
