Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ternyata Hamil

Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ternyata Hamil © mili.id

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada (tengah), Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya (kanan) dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Wanita korban pembunuhan di salah satu kamar Hotel Double Tree Surabaya ternyata hamil.

Wanita asal Lumajang itu berinisial MA (24). Dia dibunuh pacarnya sendiri, MI (24), warga Bubutan, Surabaya.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan bahwa berdasar hasil autopsi jenazah korban, ditemukan janin berusia sekitar 12-16 minggu.

"Fakta baru dari hasil autopsi. Di sana ditemukan janin yang berusia sekitar 12 sampai 16 minggu," terang Grandika ketika dikonfirmasi mili.id, Sabtu (18/1/2025).

Namun Grandika belum bisa memastikan janin yang dikandung korban itu hasil hubungan badan korban dengan siapa.

"Kita masih perlu melakukan tes DNA untuk memastikan itu," tambahnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Di sisi lain, dari hasil autopsi juga terungkap bahwa korban tewas akibat cekikan di bagian leher.

"Ini sesuai dengan keterangan tersangka," tegas dia.

Sementara tersangka MI mengaku tidak tahu bila korban hamil.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Saya tidak tahu sama sekali (kalau dia hamil," tuturnya.

Dia juga kembali mengakui mencekik korban karena sakit hati, karena pernikahan yang seharusnya digelar Desember 2024, dibatalkan oleh korban.

"Kalau soal nikah, sudah dipersiapkan semua. Dari baju, cincin, undangan semua sudah jadi. Tapi dibatalin," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait