Kronologi pembunuhan wanita di Hotel Double Tree Surabaya (Foto: Ist)
Surabaya, milil.id - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan wanita di salah satu kamar Hotel Double Tree Surabaya.
Wanita berinisial MA (24), asal Lumajang itu dibunuh MI (24), asal Bubutan, ketika menginap dalam hotel di Jalan Tunjungan Surabaya tersebut.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada menyebut, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di Surabaya.
Korban yang saat itu berada di Malang, kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh pelaku di Stasiun Gubeng.
"Tiba di Surabaya pada Rabu malam. Tersangka (MI) mengajak korban check in di hotel bintang lima itu," ungkap Grandika, Kamis (16/1/2025).
Di kamar hotel, pertengkaran terjadi. Pelaku yang sudah berencana menikahi korban merasa tersinggung dengan percakapan korban yang terus membahas mantan pacarnya.
"Mereka bertengkar hebat di dalam kamar hotel. Tersangka yang sudah kalap langsung mencekik korban hingga tewas," papar Grandika.
Pelaku sempat menunggu di kamar hotel, berharap kekasihnya itu bangun. Namun, korban sudah tidak bernyawa.
Merasa bersalah, pelaku kemudian menyerahkan diri, hingga diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Genteng.
"tersangka menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya," tambah Grandika.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Grandika menyampaikan bahwa pelaku dan korban sebelumnya berencana menikah pada Desember 2024.
Namun, rencana pernikahan mereka gagal. Hal itulah yang diduga menjadi pemicu pelaku mengajak korban bertemu di Surabaya.
"Pelaku dan korban memang sudah berencana menikah, tapi gagal," tandas Grandika.
Editor : Narendra Bakrie
