Demi Bayar Hutang, Pasangan Kekasih di Surabaya Nekat Gelapkan Motor Teman
Selasa, 29 Jul 2025 15:19 WIBSepasang kekasih, Cahyo Rizky Pratama dan Maria Sesilia Meilian, dihukum satu tahun penjara atas kasus penggelapan motor.
Sepasang kekasih, Cahyo Rizky Pratama dan Maria Sesilia Meilian, dihukum satu tahun penjara atas kasus penggelapan motor.
Pasangan kekasih itu ditemukan tewas dalam kamar kos Jalan Sidosermo Indah, Surabaya pada Kamis (10/4/2025) lalu.
Dari penyelidikan polisi, video porno yang diperankan dua pasangan muda itu dilakukan secara sengaja.
Motor korban terlibat kecelakaan dengan pikap.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa kasus ini terungkap setelah timnya membongkar sindikat penadah.
Pasangan kekasih kumpul kebo itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait peredaran sabu, ekstasi dan pil koplo.
Ada baiknya kita mempertimbangkan dampak dari VC yang berlebihan terhadap hubungan kita dengan pasangan.
Pasangan kekasih yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo itu berasal dari Sedati, Sidoarjo, dan Bangil, Pasuruan.