163 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Surabaya Bareng Bea Cukai
Kamis, 02 Okt 2025 15:50 WIBDalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai.
Setiap pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal melalui jalur hijau kepabeanan dan cukai, Purbaya pastikan juga akan disikat, termasuk itu dari pihak internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan operasi kali ini menyasar wilayah Asemrowo dan Tandes.
"Rencana ke depan, kami juga akan menyasar pada penjual rokok ilegal di tepi jalan," ungkap Agnis.
Dalam operasi ini, petugas gabungan kali ini menyasar 7 lokasi di wilayah Surabaya pusat.