Pemotor Mabuk Lawan Arus di Surabaya, Diperiksa Polisi Ternyata Bawa Pil Koplo
Senin, 04 Agu 2025 17:08 WIBDalam pemeriksaan barang bawaan, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menemukan 26 butir pil koplo jenis double l.
Dalam pemeriksaan barang bawaan, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menemukan 26 butir pil koplo jenis double l.
Kanit Lantas Polsek Pakal Ipda Sutikno saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban saat itu bonceng tiga dengan satu rekannya berinisial GR (16), yang selamat.
Setelah menabrak motor dan tercebur sungai, pemotor itu mengalami luka lecet pada wajah, tangan dan kaki.
JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara serta menahan terdakwa selama menjalani proses hukum yang masih berjalan ini.
Tubuh pemotor yang diduga mabuk miras ini posisinya terjepit ban di antara ban.
Lokasi kegiatan dilaksanakan di Jalan Basuki Rahmat, Gubernur Suryo, dan Panglima Sudirman.
Pikap tak berhenti setelah menabrak sejumlah kendaraan, para pemuda yang sedang nongkrong kemudian melakukan pengejaran.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman langsung mengecek kadar alkohol menggunakan alat.
Kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
Polisi Surabaya gencar melakukan sosialisasi agar pengunjung tempat hiburan malam yang kondisi mabuk tidak berkendara.
Tiga remaja asal Bondowoso itu menunggangi motor trail tanpa menggunakan helm.
Pemilik warung itu adalah Siti Sumaiyah. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kini dia berada di Madura.
Kapolrestabes Surabaya dalam waktu dekat berencana menjenguk serta memberikan bantuan pada keluarga pasutri meninggal dunia korban kecelakaan tertabrak Kijang.
"10 di antaranya kami tindak dengan Pasal 311 (mengemudi dalam pengaruh alkohol)," ujar AKBP Arif Fazlurrahman.