Kejati Jatim Ajukan Pencekalan Ronald Tannur agar Tak Kabur ke Luar Negeri
Sabtu, 10 Agu 2024 11:49 WIBPencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sudah dimintakan ke Kemenkumham.
Pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sudah dimintakan ke Kemenkumham.
Seharusnya Ronald Tannur tidak dijatuhi vonis bebas atas perkara tewasnya Dini Sera Afrianti.
Komisi Yudisial (KY) masih menunggu salinan putusan untuk mendalami dugaan pelanggaran hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan Pendamping Hukum Dini Sera Afrianti dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, Muhammad Sobur, ketika demo di depan PN Surabaya.
Massa ingin memasukkan karangan bunga ke dalam PN namun dihalau oleh sekuriti.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik saat ini menjadi sorotan publik, usai memvonis bebas Ronald Tannur.
Vonis bebas Ronald Tannur itu disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
"Kami akan menggandeng banyak pihak yang memang peduli terhadap putusan ini, peduli terhadap keadilan yang ada di Republik Indonesia," ujar Dimas.
Pengacara Dini, Dimas Yemahura mengaku sangat kecewa dengan vonis bebas yang dibacakan Hakim Erintuah Damanik.