Anggota DPR RI Ramai-ramai Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur oleh Hakim PN Surabaya

Anggota DPR RI Ramai-ramai Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur oleh Hakim PN Surabaya © mili.id

Ronald Tannur ketika mengikuti rekonstruksi yang digelar polisi (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Anggota DPR RI menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas yang diputus hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Erentuah Damanik, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam akun Instagramnya @ahmadsahroni88 memposting beberapa gambar yang menginformasikan bila Ronald Tannur divonis bebas.

"Selamat Anda Emang Juara. Besok besok kayanya akan ada penganiayaan terus menerus menyebabkan kematian dan bebas," tulis Sahroni dikutip mili.id, Kamis (25/7/2024).

Sahroni juga mendesak Komisi Yudisial untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memeriksa Hakim Erentua Damanik.

Kolase Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah PitalokaKolase Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

"Kalo sampai gak diperiksa sama Komisi Yudisial, ini super rusak se rusak rusaknya. Sangat memalukan hakim membebaskan penganiayaan hingga berujung kematian seseorang," imbuhnya.

Politisi Partai NasDem ini juga mempertanyakan logika Hakim Erentua saat memvonis bebas Ronald Tannur. Padahal, bukti rekaman CCTV dan hasil visum sudah jelas membuktikan adanya penganiayaan.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

"Sakit sih, gue rasa tuh hakim gak punya anak perempuan... Memalukan... Pake otak dan kepala anda pak hakim," sambungnya.

"Bukti tindak pidana sangat jelas sekali saudaraku semuanya. Putusan hakim bebas dimanalah otaknya??" lanjutnya.

Selain Sahroni, anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka juga turut menyoroti kasus tersebut lewat postingan reels Instagramnya, yang diunggah pada Kamis (25/7/2024).

"Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku (perasaanku) indikasi kuat ada sesuatu yang janggal nggak bener. Kasus pembunuhan, ada bukti CCTV nya," ungkapnya.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

Atas putusan tersebut, Rieke juga turut mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Erentuah terkait hasil vonis bebas yang dibacakannya dalam amar putusan pada Rabu (24/7/2024) kemarin.

"Saya mendesak Komisi Yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim, mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya," tegasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini turut mengajak masyarakat untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.

"Mau anak dewan, anak pejabat manapun, kasus seperti ini nggak ada vonis bebas," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait