Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Selasa, 17 Mar 2026 10:07 WIBJelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor mendapat kecaman berbagai pihak karena melihat kerugian negara oleh terdakwa Hasan Aminuddin mencapai hampir Rp 150 miliar.
Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, seharusnya tuntutan Jaksa KPK kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya itu bisa dituntut dengan pasal yang jauh lebih berat dibandingkan dengan kasus jual beli jabatan sebelumnya.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edy Hartono Kepala Desa (Kades) Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo mulai menuai protes.
Narasi itu tertulis pada salah satu karangan bunga yang berdiri di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan wanita pengacara diduga sebagai pemberi suap.
"Saya memastikan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Bupati Karna Suswandi, tidak digunakan sebagai alat politik," ujar Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto.
Enam orang anggota KPK RI, menumpang tiga mobil tiba di rumah Bupati Karna Suswandi, dengan pengawalan tiga petugas Sabhara Polres Situbondo bersenjata laras panjang.
Mendengar pertanyaan tersebut, Bupati Karna Suswandi justru bungkam, dan melambaikan tangan isyarat tidak mau komentar.
Upaya Prapredilan Karna Suswandi kemungkinan kecil dikabulkan.
Penggeledahan dilakukan KPK, setelah menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka.
Petugas KPK menggeledah rumah para kontraktor yang punya proyek fisik, dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Situbondo
"Memang benar penyidik KPK RI turun ke Situbondo dan minta pengawalan. Sedangkan materi penyidikannya saya tidak tahu," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.
Penyidik antirasuah itu juga mendatangi rumah sejumlah kontraktor di Kabupaten Situbondo.
Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, jika pihaknya baru mengetahui beredarnya surat di media sosial (medsos).