Pengiat Anti Korupsi Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy.
Situbondo - Meski dugaan kasus korupsi melibatkan Bacabup Situbondo, Karna Suswandi, namun proses Pemilukada Situbondo tetap harus terlaksana sesuai dengan tahapan.
Pegiat anti korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, Bupati Karna Suswandi berupaya keras untuk memenangkan praperadilan, skenario ini dinilai sangat kecil kemungkinan berhasil.
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati hingga Sejumlah Tersangka Dibawa ke Jakarta
“Meski saya tahu, Karna Suswandi berupaya mencari pengacara nasional untuk membelanya mempraperadilankan penetapan dugaan tersangka oleh KPK. Tapi, saya meyakini Karna Suswandi kalah Case Closed,” kata Haji Lilur, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, meski Karna Suswandi hadir melakukan tes kesehatan di KPUD Situbondo di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada 30 Agustus 2024, dan gugatan pra peradilannya kalah, maka Karna Suswandi akan tetap menjadi Cabup Situbondo dengan status tersangka.
Baca juga: Tito Karnavian Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Tekankan Pentingnya Integritas Pemimpin
Skenario terburuk, jika Karna Suswandi atau pasangan calon lainnya, Rio-Ulfi, tetap maju dalam Pilkada Situbondo dan berhasil menang, kemudian ada keputusan hukum tetap maka wakilnya bisa naik menjadi bupati.
“Tapi, hal ini akan menjadi noda besar bagi sejarah politik Situbondo dan akan berdampak negatif ke hal-hal lainnya. Misalnya, ketidakstabilan pemerintahan, menurunnya kepercayaan masyarakat, dan lain sebagainya,”katanya.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
Lebih jauh Lilur menegaskan, jika Pemilukada 2024 ini, memang dibayang-bayangi kasus dugaan korupsi, seperti pasangan Rio-Ulfi juga menjadi sorotan.
“Saya berharap agar para penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat bertindak tegas untuk memastikan Pemilukada Situbondo berlangsung jujur, adil, bersih dan demokratis," pungkasnya.
Editor : Aris S
