24 Pelaku Kejahatan Jalanan Digulung Polrestabes Surabaya
Selasa, 04 Mar 2025 18:16 WIBKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata tersandung kasus pengeroyokan, tawuran hingga penjambretan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata tersandung kasus pengeroyokan, tawuran hingga penjambretan.
Dua orang ini merupakan residivis curamnor yang sudah beraksi di banyak TKP.
Air yang diberikan oleh orang yang bisa disebut sebagai paranormal ini, menurut korban memang bisa menenangkan batinnya yang sempat terguncang.
Modus tanya alamat, pelaku menarik kalung emas yang dikenakan korban yang ketika hendak membuang sampah di depan rumah.
Kasus pencurian dua mobil pikap L300 itu masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Genteng.
Pengungkapan 70 kasus curanmor dengan 42 tersangka itu dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim polsek jajaran.
Aksi ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk menjebol lubang kunci lalu membawa kabur motor.
Bripka Agus melumpuhkan dengan tembakan, karena para pelaku menodongkan senjata api ke arah warga.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah menyampaikan, penadah itu menawarkan motor Kawasaki Ninja melalui media sosial.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menjelaskan, kasus ini diungkap dalam waktu 23 hari, mulai 1 Januari hingga 23 Januari 2025.
Dua dari tiga bandit asal Pasuruan itu ditembak kakinya oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Bandit itu hanya butuh waktu 6 detik untuk menggondol motor Honda Beat milik pembeli.
Pelaku asal Rusun Sumbo, Sidotopo itu telah diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, komplotan pertama teridentifikasi mencuri 3 motor sekaligus di rumah kos Sidoarjo.
Kedua tersangka mengaku jika motornya hasil curian dijual kepada penadah di daerah Madura.