Para tersangka kejahatan jalanan di Mapolrestabes Surabaya.
Surabaya, mili.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan dengan total 24 tersangka diamankan, dalam kurun waktu Januari-Februari 2025.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata tersandung kasus pengeroyokan, tawuran hingga penjambretan.
Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
"Ada 17 kasus dengan 24 pelaku, 20 pelaku dewasa dan 4 pelaku masih bawah umur. Dari sekian pelaku, ada yang membawa sajam, terlibat pengeroyokan dan jambret yang membuat resah di Surabaya," katanya, Selasa (4/3/2025).
Luthfie menegaskan, dalam momen Ramadan ini dirinya akan terus menggalakan patroli dengan menerjunkan Tim Jogoboyo 97. Tujuannya untuk menindak segala gangguan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.
"Komitmen kita, patroli akan terus kita gelar dan kita tindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang membuat Surabaya terkesan tidak aman, supaya masyarakat Surabaya bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan," tegasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat
Sementara 2 dari 3 tersangka bentrok antar pesilat di Jalan Banjarsugihan, Tandes, Surabaya, yang turut dihadirkan di lokasi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika kampungnya diserang oleh pesilat lain.
"Ada konvoi terus nyerang kampung saya, dilempari batu kampung saya. Terus saya kejar saya pukuli pakai tangan," ungkap pemuda berusia 20 tahun ini.
Selain itu, tersangka jambret hasil tangkapan Polsek Bubutan mengatakan, ia sudah beraksi sebanyak tiga kali. Alasannya, hasil jambret digunakan untuk mengobati anaknya yang sakit.
Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik
"Jambret 3 kali, handphone semua. Kerja bersih-bersih sampah. Main handphone terus tak saut gitu," pungkasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit, 3 bilah pedang, pisau, 2 kayu balok, paving dan kursi.
Editor : Aris S
