Catatan Kejahatan Bandit Motor yang Dilumpuhkan Resmob Surabaya
Selasa, 15 Jul 2025 11:30 WIBPelaku asal Jombang ini sudah keluar masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku asal Jombang ini sudah keluar masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pelaku disergap saat berada di rumah.
Aksi ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk menjebol lubang kunci lalu membawa kabur motor.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, komplotan pertama teridentifikasi mencuri 3 motor sekaligus di rumah kos Sidoarjo.
Kedua bandit pencuri motor itu diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Rumah sedang sepi, kami ada di kamar masing-masing," ungkap Fajri.
Jejak kejahatan bandit pencuri motor bernama Sobirin asal Pasuruan itu dijelaskan Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Kaki dua bandit pencuri motor itu ditembak Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo karena tidak menggubris tembakan peringatan.
Dua pelaku curanmor ini terekam kamera CCTV tempat main billiar dan kafe tersebut.
Pelaku mencuri motor milik ojek online saat mengantarkan pesanan pelanggan.
Kedua bandit motor itu diringkus Unit Reskrim Polsek Lakarsantri di Jalan HR Muhammad, Surabaya saat hendak beraksi kemnbali.
Pemuda itu telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah beraksi di Jalan Dupak Masigit, Surabaya.
Kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor di Mojokerto sebanyak empat kali.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polres Mojokerto Kota.
Bandit ini disergap oleh Tim Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya, ketika bersembunyi di eks lokalisasi.