Ungkap kasus tembak mati residivis curanmor oleh Jatanras Polda Jatim (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - Polda Jatim membeberkan jejak kejahatan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditembak mati Tim Subdit Jatanras.
Bandit pencuri motor itu bernama Sobirin (27), asal Puspo, Pasuruan.
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
Dalam penyelidikan, Sobirin ternyata juga spesialis pencuri mobil pikap. Dia beraksi bersama tiga temannya, HL, BW dan YSN.
"Yang bersangkutan ini (Sobirin) juga spesialis pencuri mobil pikap. Dalam bekerja, dia sistem hunting. Bahkan tak segan langsung masuk ke teras rumah korbannya," beber Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (13/11/2024).
Jumhur menyampaikan bahwa komplotan Sobirin cs dalam beraksi juga tidak ciut nyali apabila harus bongkar pagar untuk melancarkan aksinya mencuri mobil.
"Situasinya harus benar-benar kondusif bagi mereka," jelasnya.
Dalam komplotan ini, Sobirin berperan sebagai kapten. Dia yang mencari sasaran hingga mengamati situasi.
Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso
Setelah dipastikan aman, Sobirin lalu menyuruh teman-temannya masuk ke sasaran dan kemudian mengeksekusi.
"Jadi, komplotan mereka ini sangat terstruktur. Memang sudah spesialis," papar Jumhur.
Sobirin merupakan residivis dalam kasus serupa. Paling baru, ia diamankan karena kasus pencurian motor pada 2022 lalu.
Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
Saat dilakukan upaya penangkapan, polisi sempat dibuat heran karena ia berhasil kabur usai ditembus tiga peluru.
Hingga akhirnya kehebatannya berhenti pada dini hari tadi. Perlawanan Sobirin menyerang polisi dengan bondet, kemudian dihentikan dengan timah panas ke dadanya. Sobirin tewas.
Editor : Narendra Bakrie
