Bandit motor 20 TKP diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya (Foto: Humas Polsek Bubutan)
Surabaya - Bandit pencuri motor yang beraksi lebih dari 20 TKP diringkus Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.
Bandit motor itu berinisial MK (24), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar rumahnya pada akhir Januari 2024 lalu, usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26).
"Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Dwi Okta, Selasa (14/5/2024).
Hasil penyidikan kepolisian, dalam menjalankan aksinya, MK tidak sendirian. Dia mengaku ditemani dua rekannya yang berinisial S dan H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak
Bandit motor 20 TKP diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya
Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati motor korban. Dia kemudian menaiki motor incarannya lalu memasukkan kunci T yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
"Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya, sebagian dipakai untuk beli pil koplo," jelasnya
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
Di hadapan polisi, MK mengaku sasaran utamanya ialah motor jenis matik. Sebab, motor jenis tersebut cepat laku di pasar gelap dengan harga yang bervariatif, sesuai kondisi kendaraan.
"Saya biasanya ambil motor Beat, karena mudah dipetik (dicuri) dan dijual lagi. Dijual di Madura," aku pelaku.
Editor : Narendra Bakrie
