Pelaku JK (24) dan KM (24) asal Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya kecanduan barang haram tersebut hingga akhirnya melakukan 4 kali aksi pencurian sejak Januari 2024 di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto. Foto : (Nana/mili.id)
Mojokerto - Dua pria asal Surabaya yang berusaha lari dari kejaran polisi dan tertangkap warga Jalan Kelud Lingkungan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto beberapa waktu lalu ternyata nekat mencuri motor hanya untuk membeli sabu.
Keduanya yakni, JF (24) dan MK (24) asal Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dua pelaku ini kecanduan barang haram tersebut hingga akhirnya melakukan empat kali aksi pencurian motor sejak Januari 2024 di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto.
Pertama di Jalan Gajahmada, Kecamatan Magersari, lalu di Lingkungan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan lokasi pencurian di Kabupaten Mojokerto ada di Kecamatan Jetis dan Indomaret di Kecamatan Kutorejo.
"Tersangka melakukan pencurian sepeda motor ini karena ingin membeli narkoba. Selama ini tersangka membeli narkoba dari hasil pencurian kendaraan bermotor itu," ujar Kasatreskrim AKP Achmad Rudy Zaeni, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Bahkan, saat diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, tersangka JS ditemukan bersama barang bukti sabu seberat 0,1 gram.
Dihadapan polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp3 juta sampai Rp5 juta usai menjual sepeda motor yang dicuri.
Keuntungan cukup menggiurkan dari hasil mencuri inilah membuat kalap kedua tersangka nekat melakukan pencurian tak hanya di Kota/Kabupaten Mojokerto. Tapi juga di Jombang, Lamongan, dan Sidoarjo.
"Sejak Januari sampai April ini sudah empat kali melakukan aksi pencurian di Mojokerto. Dan saat ditangkap juga ada bukti sabu dari tersangka JS," pungkasnya.
Editor : Achmad S
