Anak Tiri Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Depresi

Anak Tiri Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Depresi © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya - Anak tiri korban pencabulan oknum polisi anggota Polsek Sawahan, Surabaya mengalami depresi sejak Tahun 2020.

Hal itu disampaikan, N (55), nenek korban. Katanya, pencabulan itu dilakukan oknum polisi berinisial K (53), menantunya, sejak cucunya duduk di bangku kelas 6 SD, hingga usia 15 tahun, SMP.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri, Kini Diproses Profesi dan Pidana

"Pelaku anggota Polsek Sawahan masih aktif. Itu (pencabulan) dilakukan di kamar tidur dan kamar mandi," tutur N di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Nenek korban meminta agar menantunya itu dipecat dari polisi dan segera diadili.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Mengingat, kondisi cucunya kini sudah berubah sikap, akibat depresi mendalam.

"Trauma. Kalau sekolah masih mau masuk. Tetapi ada perubahan sikap yang drastis," ungkap N.

Sebelumnya Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan kasus yang menjerat anggotanya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Menurut Domingos, anggota itu kini telah diproses secara profesi oleh Propram Polda Jatim dan secara pidana oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Masih dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Jatim dan Reskrim Perak," terang Domingos saat dikonfirmasi mili.id Sabtu (20/4/2024).

Editor : Redaksi



Berita Terkait