Polres Tuban Klarifikasi Video Dugaan Pemukulan Badut, Anggota Jalani Pemeriksaan Propam

Polres Tuban Klarifikasi Video Dugaan Pemukulan Badut, Anggota Jalani Pemeriksaan Propam © mili.id

Mili.id – Kepolisian Resor Polres Tuban memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota kepolisian. Peristiwa tersebut dipastikan benar terjadi dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan kejadian dalam video tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi insiden yang terjadi di lapangan.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban diduga menyeberang jalan di tengah arus lalu lintas yang ramai. Saat dilakukan klarifikasi oleh anggota yang bersangkutan, korban disebut sempat membuka kostum badutnya dan tercium bau alkohol, yang kemudian memicu tindakan spontan dari oknum anggota tersebut.

“Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras,” ujar Siswanto.

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan langkah penanganan dengan memeriksa anggota yang terlibat serta mengumpulkan keterangan untuk memastikan duduk perkara secara objektif.

Polres Tuban juga memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil pertemuan tersebut, korban dan anggota yang terlibat disebut telah mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelasnya.

Meski demikian, penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses pemeriksaan internal. Polres Tuban menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Saat ini, anggota yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tuban. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menangani setiap aduan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pembenahan internal serta pelayanan yang humanis.

Editor : Redaksi



Berita Terkait