Ilustrasi/mili.id
Surabaya - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya dilaporkan mertuanya atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri.
Mertua berinisial N (55), itu melaporkan menantunya K (53).
Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna
Laporan dilakukan karena K diduga mencabuli anak tirinya sejak Tahun 2020 lalu. Dan kini, korban sudah berumur 15 tahun.
Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan kejadian tersebut. Katanya, anggotanya itu tengah diproses dan diperiksa Propam Polda Jatim.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
"Masih dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Jatim dan Reskrim Perak," ungkap Domingos saat dikonfirmasi mili.id, Sabtu (20/4/2024) sore.
Menurut Domingos, kasus tersebut kini ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sebab, pencabulan selama 4 tahun itu, terjadi di rumah wilayah Pabean Cantikan, Surabaya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"Benar, kejadian terjadi di tempat tinggalnya. Dan untuk lebih detailnya terkait penanganan, nanti di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkas Domingos.
Editor : Redaksi
