Proses pemecatan tiga anggota Polres Situbondo yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Situbondo - Tiga anggota Polres Situbondo, diberhentikan melalui apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo SAKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Kegiatan apel PTDH yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Situbondo, ditandai dengan pencopotan baju dinas polisi tiga anggota Polres Situbondo, dan diganti dengan baju batik.
Tiga anggota Polres Situbondo yang dipecat, yakni Aipda NH, dan Bripka SW, keduanya terlibat kasus narkoba, saat ini, keduanya masih menjalani kurungan penjara di Rutan Situbondo. Sedangkan Bripka BG tidak hadir dalam apel PTDH, sehingga proses pemecatannya menggunakan foto Bripka BG.
"Hari ini, kita memecat tiga anggota Polres Situbondo melalui apel PTDH, karena ketiga oknum tersebut melakukan pelanggaran berat yang dilakukan berulang kali. Bahkan, ketiganya sudah mengabdi sebagai anggota Polri antara 20 hingga 24 tahun," ujar AKBP Dwi, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Menurut AKBP Dwi, kebijakan PTDH terhadap setiap anggota yang membuat pelanggaran merupakan upaya terakhir yang ditempuh setelah berbagai proses dilalui.
Seperti upaya pembinaan, pencegahan, dan pemberian hukuman mulai dari yang ringan sampai dengan berat.
"Polri merupakan organisasi besar sebagai penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,"bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
AKBP Dwi berharap, dengan upacara PTDH ini, dirinya mengimbau kepada anggota Polres Situbondo, agar ini dijadikan contoh bagi anggota yang lain agar ke depannya tidak melakukan hal yang serupa.
"Saya tidak akan mentolelir anggota anggota yang suka melakukan pelanggaran maupun tindak pidana. Selain itu, saya juga berharap apel PTDH ini, juga dijadikan contoh anggota yang lain untuk lebih baik," pungkasnya.
Editor : Aris S
