Kepala Inspektorat Daerah Situbondo, Puguh Setijarto (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Inspektorat Situbondo menyebut bahwa pembelian mobil operasional Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022 tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hingga kini, mobil operasional jenis APV Desa Campoan yang dibeli seharga Rp200 juta sejak 2022 lalu belum datang, dengan alasan yang tidak jelas.
Baca juga: Mantan Kades Simpur Bebas dari Dakwaan Korupsi, Pengadilan Perintahkan Rehabilitasi Nama Baik
Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Puguh Setijarto mengatakan, terungkapnya dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2022 itu berawal saat petugas Inspektorat memeriksa SPJ penggunaan DD Campoan pada awal November 2023 lalu.
"Saat itu, petugas menemukan kwitansi pembayaran pembelian mobil APV kepada CV bukan agen tunggal pemegang merek (ATMP). Meski pembelian mobil dilakukan pada Tahun 2022 lalu. Namun hingga kini mobil operasional yang beli menggunakan DD belum datang," ujar Puguh, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, karena dalam dugaan penyalahgunaan DD pihaknya mengutamakan untuk menyelamatkan uang negara, sehingga petugas melakukan penagihan kepada Kepala Desa (Kades) Campoan, Nur Arifah.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
"Makanya, dalam dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2022 lalu, kami merekomendasikan kepada petugas Inspektorat untuk melakukan penagihan kepada Kades Campoan," tambahnya.
Puguh menegaskan, pihaknya juga minta pendampingan kepada Kejari Situbondo, untuk menyelesaikan dugaan penyalahgunaan DD Campoan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Namun jika hingga batas akhir pengembalian Kades Campoan tidak mengembalikan uang pembelian sebesar Rp200 juta, kami akan menyerahkan kepada APH agar diproses, jika memenuhi unsur pidananya," tegasnya.
Sementara Kades Campoan, Nur Arifah belum merespon konfirmasi yang dilakukan mili.id, baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.
Editor : Narendra Bakrie
