Kantor PTPN XI di Surabaya digeledah KPK (Foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pennggeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat PTPN XI, Jalan Merak, Surabaya, Jumat (41/7/2023).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya
"Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (14/7/2203).
Sementara dari pantauan mili.id di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tampak petugas KPK melakukan penggeledahan. Mereka datang ke kantor ini menggunakan tiga mobil Innova warna hitam.
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir
"Sudah sedari tadi, datangnya sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap satpam Kantor PTPN XI Surabaya kepada mili.id.
Dalam penggeledahan ini, para petugas KPK dikawal personel Brimob.
Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie
