Imigrasi Denpasar Periksa WNA Inggris Diduga Intimidasi Warga, Empat WNA Nigeria Turut Diamankan

Imigrasi Denpasar Periksa WNA Inggris Diduga Intimidasi Warga, Empat WNA Nigeria Turut Diamankan © mili.id

Mili.id– Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49) setelah dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan intimidasi terhadap warga di kawasan Renon, Denpasar.

Kepala Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan WNA.

Baca juga: WNA Inggris Tewas Gantung Diri di Ruang Isolasi Imigrasi Depok

TD diamankan oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di kediamannya di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar, setelah video aksinya viral di media sosial. Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menciduk yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, TD diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Namun, izin tersebut telah kedaluwarsa atau overstay karena belum diperpanjang.

Saat dimintai keterangan, TD disebut tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Ia kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait motif dugaan intimidasi.

Baca juga: WNA Inggris yang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Meninggal Dunia

“Petugas masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta menelusuri aktivitas yang dilakukan TD selama berada di wilayah Indonesia,” ujar Haryo.

Selain itu, dalam Patroli Dharma Dewata yang digelar pada Jumat, petugas juga mengamankan empat WNA asal Nigeria yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Baca juga: WNA asal Inggris Tenggelam di Pantai Legian Bali, Ini Identitasnya

Keempatnya masing-masing berinisial UMA, KUO, dan JIE yang menggunakan izin tinggal investor, serta UGO yang menggunakan izin tinggal kunjungan. Mereka diketahui masuk ke Indonesia melalui sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda.

Saat ini, keempat WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Denpasar guna mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian.

Editor : Redaksi



Berita Terkait