Jawa Barat

Polres Jaktim Pulangkan Bocah Pemulung ke Pangkuan Ibu di Sumedang

Polres Jaktim Pulangkan Bocah Pemulung ke Pangkuan Ibu di Sumedang © mili.id

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur membantu memulangkan seorang bocah laki-laki yang sempat viral karena memulung di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Mili.id – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur membantu memulangkan seorang bocah laki-laki yang sempat viral karena memulung di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Anak berinisial F tersebut akhirnya dipulangkan ke ibunya yang tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dilansir dari Detik, Bocah berusia sekitar empat tahun itu sebelumnya tinggal bersama neneknya di Jakarta dan membantu memulung botol bekas untuk bertahan hidup. Kondisi keluarga mereka cukup memprihatinkan, karena ayah F sedang menjalani proses hukum, sementara ibunya telah menikah kembali dan tinggal di Sumedang.

Baca juga: Uu Ruzhanul: Tantangan Pelayanan Publik Makin Kompleks, Perlu Terobosan dan Inovasi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, langkah pemulangan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam melindungi anak. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh perlindungan serta masa depan yang layak.

Pihak kepolisian kemudian melakukan komunikasi dengan ibu kandung F melalui panggilan video. Dalam percakapan tersebut, sang ibu menyatakan kesediaannya untuk kembali merawat anaknya di Sumedang. Setelah koordinasi dengan keluarga dan Dinas Sosial, proses penyerahan anak dilakukan secara resmi melalui penandatanganan berita acara.

Sebagai bentuk kepedulian, kepolisian juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh nenek dari kedua anak tersebut. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar F dan adiknya langsung ke rumah ibunya di Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian.

Kapolres memastikan proses pendampingan tidak berhenti pada pemulangan saja. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Sumedang dan Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak tersebut mendapatkan perhatian serta pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya.

Dengan langkah ini, diharapkan kedua anak tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik di bawah pengasuhan keluarga serta memperoleh hak mereka sebagai anak, termasuk kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Editor : Redaksi



Berita Terkait