Perhatian untuk Pengusaha: Pemerintah Siapkan Kenaikan DMO Batu Bara hingga Lebih dar

Perhatian untuk Pengusaha: Pemerintah Siapkan Kenaikan DMO Batu Bara hingga Lebih dar © mili.id

Mili.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kewajiban pasokan batu bara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) pada tahun 2026 akan meningkat signifikan, berpotensi mencapai lebih dari 30 persen dari total produksi.

Dilansir dari Detik, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kenaikan persentase DMO ini tidak lepas dari keputusan pemerintah untuk mengurangi kuota produksi batu bara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton—lebih rendah dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai sekitar 800 juta ton.

Baca juga: Batu Bara Tertekan, Kebijakan Ekspor RI Picu Kekhawatiran Pasar Global

“Dari sisi persentase, DMO pasti naik. Jadi kalau kemarin itu persentasenya sekitar 23–24 persen, dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti menjadi lebih tinggi. Range-nya itu mungkin bisa lebih dari 30 persen,” jelas Yuliot kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Investor China Surati Presiden Prabowo, Protes Keras Aturan Ketat hingga Dugaan Pemerasan

Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara dalam negeri, termasuk untuk kebutuhan pembangkit listrik milik PLN dan industri lainnya, di tengah tantangan permintaan energi domestik yang makin meningkat.

Peningkatan porsi DMO dianggap suatu langkah strategis menyusul evaluasi kebutuhan dalam negeri terhadap batu bara sebagai sumber energi primer, setelah realisasi produksi dan target RKAB sebelumnya menunjukkan perbedaan signifikan. Pemerintah juga membuka peluang penyesuaian terhadap RKAB jika terdapat permintaan domestik yang terus meningkat di kemudian hari.

Baca juga: Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global Versi J.P. Morgan

Namun, kebijakan tersebut juga menjadi perhatian pelaku usaha tambang batu bara, karena porsi DMO yang lebih tinggi dapat berdampak pada volume ekspor dan profitabilitas perusahaan jika tidak diikuti dengan evaluasi komprehensif terhadap harga dan mekanisme pasarnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait