Batu Bara Tertekan, Kebijakan Ekspor RI Picu Kekhawatiran Pasar Global
Kamis, 21 Mei 2026 14:53 WIBBatu Bara Tertekan, Kebijakan Ekspor RI Picu Kekhawatiran Pasar Global
Batu Bara Tertekan, Kebijakan Ekspor RI Picu Kekhawatiran Pasar Global
Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global Versi J.P. Morgan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kewajiban pasokan batu bara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) pada tahun 2026 akan meningkat signifikan, berpotensi mencapai lebih dari 30 persen dar
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan akan menurunkan target produksi batu bara pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM 2025 di Jakarta Pus
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa batu bara ilegal ini dijual secara retail ke pabrik-pabrik pengolahan.
"Luasnya 250 ribu hektare lebih, berpencar-pencar. Mereka melakukan penambangan ini seperti kucing-kucingan dengan kita," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut bahwa tambang batu bara ini telah beroperasi sejak Tahun 2016 silam.