Dituding Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Whip Pink, DJ Bravy Ambil Langkah Hukum

Dituding Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Whip Pink, DJ Bravy Ambil Langkah Hukum © mili.id

DJ Bravy menyatakan akan menempuh jalur hukum menyusul tudingan keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang dikaitkan dengan penyebab meninggalnya Lula Lahfah. Sikap tersebut disampaikan Bravy melalui saluran Instagram pribadinya, Bravy Bab

Mili.id — DJ Bravy menyatakan akan menempuh jalur hukum menyusul tudingan keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang dikaitkan dengan penyebab meninggalnya Lula Lahfah. Sikap tersebut disampaikan Bravy melalui saluran Instagram pribadinya, Bravy Baby, pada Kamis (29/1/2026).

Keputusan itu diambil setelah beredar unggahan di media sosial Threads yang menyebut nama Bravy dan seorang individu bernama Aloy disebut-sebut telah diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink. Akun Threads @syiifaachria menuliskan bahwa informasi pemeriksaan tersebut merupakan “berita burung”, sembari menyebut pihak lain yang diklaim sebagai pemilik Whip Pink berada di luar negeri.

Baca juga: BNN Soroti Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Remaja, Desak Regulasi Ketat

Menanggapi tuduhan itu, Bravy membantah dan menyatakan keberatannya secara terbuka. Ia kemudian membuat polling di akun Instagram untuk meminta pendapat pengikutnya mengenai langkah hukum yang akan diambil. Mayoritas responden menyarankan agar tudingan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, Bravy mengimbau warganet agar tidak berspekulasi dan menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi terkait kematian Lula Lahfah. Ia menegaskan bahwa keluarga dan orang-orang terdekat almarhumah merupakan pihak yang berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan terkait penyebab kematian tersebut. “Kita jangan jadi jurnalis dan detektif medsos,” tulis Bravy, seraya meminta publik menghormati privasi pihak keluarga.

Baca juga: “Kasihan Panda…”: Netizen Terenyuh, Erika Carlina Melahirkan Anak

Tak berselang lama, Bravy mengungkapkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Ia menyebut telah sepakat untuk memproses secara hukum akun-akun media sosial yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah dengan mencatut namanya dan rekan-rekannya. Bravy juga meminta bantuan warganet untuk melaporkan akun-akun tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Lula Lahfah dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Aparat juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk figur publik, guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Belum ada pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan DJ Bravy dalam perkara dimaksud.

Sebagai informasi, Whip Pink merupakan tabung gas berisi nitrous oxide (N₂O) yang secara legal digunakan sebagai pendorong dalam pembuatan whipped cream. Namun, dalam beberapa kasus, tabung tersebut disalahgunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan efek tertentu, sehingga memunculkan perhatian aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi kebenaran tudingan terhadap DJ Bravy. Proses hukum yang akan ditempuh Bravy masih berada pada tahap persiapan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media sosial.

Editor : Redaksi



Berita Terkait