Jakarta,mili.id-PSSI resmi menunjuk Indra Sjafri untuk menangani tim nasional Indonesia yang akan berlaga di SEA Games 2025. Keputusan ini diambil menyusul kegagalan Gerald Vanenburg membawa skuad Garuda Muda lolos ke putaran final Piala Asia U-23 2026.
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainuddin Amali, menegaskan bahwa Vanenburg tetap berstatus sebagai pelatih timnas Indonesia U-23 sesuai kontrak, meski tidak terlibat dalam persiapan tim menuju pesta olahraga Asia Tenggara akhir tahun ini.
Baca juga: Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Lini Depan Timnas Indonesia
“Karena ini multievent, nuansa dan atmosfernya pasti berbeda dengan single event seperti Piala AFF. Ada beban medali dari berbagai cabang olahraga, sehingga kami memutuskan Indra Sjafri yang memimpin timnas Indonesia di SEA Games,” ujar Amali, Senin sore(29/9/2025).
Penunjukan Indra Sjafri tak lepas dari rekam jejak cemerlangnya. Pada SEA Games 2023 di Kamboja, ia sukses mempersembahkan medali emas setelah 32 tahun Indonesia puasa gelar di ajang tersebut. Sebaliknya, prestasi Vanenburg menuai sorotan usai timnas U-23 hanya finis sebagai runner-up Grup J kualifikasi Piala Asia 2026 di bawah Korea Selatan, sehingga gagal melaju ke putaran final.
Baca juga: Erick Thohir dan John Herdman Dijadwalkan Temui Presiden Prabowo di Hambalang
Meski begitu, PSSI menegaskan peran Vanenburg tetap vital dalam pembinaan timnas U-23. Sementara Indra akan difokuskan untuk menghadirkan prestasi di SEA Games 2025, yang memiliki bobot tersendiri bagi kontingen Merah Putih.
“Berbagai pertimbangan sudah kami lakukan. Indra Sjafri terbukti mampu membawa tim meraih emas SEA Games, dan dengan pengalaman itu, kami percaya beliau bisa kembali mengangkat prestasi sepak bola Indonesia di ajang multievent,” tambah Amali.
Baca juga: Adrian Wibowo Resmi Hijrah ke Eropa, Winger Timnas Indonesia Gabung FC Wacker Innsbruck
Dengan keputusan ini, publik sepak bola Tanah Air menaruh harapan besar agar Indra Sjafri mampu mengulangi sukses 2023 dan menjaga tradisi medali emas di SEA Games 2025.
Editor : Erwin Muhammad
