Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibongkar Polda Jabar, 12 Orang Ditangkap

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibongkar Polda Jabar, 12 Orang Ditangkap © mili.id

Bandung, mili.id - Sindikat perdagangan bayi ke Singapura dibongkar Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak 2023.

Baca juga: Gubernur Khofifah Puji Disertasi Kapolda Jabar Rudi Setiawan Tentang Polisi di Wilayah Konflik

"Kami berhasil menyelamatkan enam balita dalam pengungkapan ini," terang Hendra di laman Divhumas Polri, Selasa (15/7/2025).

Menurut Hendra, 5 balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sedangkan satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

"Dalam pengungkapan ini ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi," bebernya.

Hendra menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini.

"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura," papar dia.

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Baca juga: CERITA DARI MESUJI Antar Irjen Rudi Setiawan Raih Gelar Doktor dari Unair

Sementara Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan bahwa dari 12 tersangka yang ditangkap, salah satunya berinisial SH alias LSH.

Ia merinci bahwa dari para tersangka, 5 bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

"Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu," ungkap Surawan.

Dia memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, terutama terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura. Rencananya, Polda Jabar akan bekerja sama dengan Divhubinter.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Medsos Pemicu Kerusuhan

"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," sambung Surawan.

Dia menyampaikan bahwa kasus ini terbongkar setelah salah satu orangtua melapor kasus penculikan anak.

"Laporan itu kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait