Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Humas Pemprov Jatim)
Surabaya, mili.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan siap membantu para pekerja yang terdampak dalam kasus penahanan ijazah yang kini sedang mencuat di Surabaya.
"Negara tidak boleh abai ketika warganya mengalami ketidakpastian akibat praktik yang tidak sesuai hukum. Karena itu, kami siap membantu para pekerja yang terdampak," tegasnya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Tak Tahan Hidup Buron, Liem Susilowati Serahkan Diri ke Jaksa Eksekutor
Diketahui, dari laporan yang masuk, sebanyak 31 pekerja telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun sejauh ini, baru 11 di antaranya yang telah melengkapi data asal sekolah.
Khofifah pun mendorong pekerja lainnya untuk segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan agar proses bisa segera berjalan.
"Kalau datanya sudah lengkap, kami akan minta keterangan lebih lanjut di Kantor Disnaker Jatim," jelasnya.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
Bagi para pekerja yang ijazahnya ditahan dapat mengajukan permohonan penerbitan ulang, asalkan datanya tercatat di sistem dapodik.
Bahkan jika sekolah asalnya sudah tutup, pemprov akan tetap memproses dokumen tersebut.
Terkait kasus yang melibatkan perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Gubernur Khofifah telah bertemu langsung dengan pemiliknya, yakni Jan Hwa Diana.
Menurut pengakuan Diana, ia tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena urusan rekrutmen dilakukan oleh pihak HRD yang ternyata telah mengundurkan diri.
"Karena itu kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Negara harus hadir, dan kami hadir," tandas Khofifah.
Editor : Aris S
