SOKSI dan KP2MI Bersinergi, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Hulu hingga Purna Kerja

SOKSI dan KP2MI Bersinergi, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Hulu hingga Purna Kerja © mili.id

Mukhamad Misbakhun Ketua Umum Depinas SOKSI berjabatan tangan dengan Mukhtarudin Menteri P2MI seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (17/6/2026)

Mili.id – Komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) terus diperkuat. Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Mukhtarudin dan Mukhamad Misbakhun sebagai langkah konkret membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

Baca juga: Depidar XII SOKSI Jatim Sukseskan Penyaluran Puluhan Hewan Kurban DPD Golkar

Misbakhun menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan upaya membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat agar berbagai kebijakan terkait pekerja migran dapat dipahami secara utuh.

“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Program-program pemerintah harus berjalan baik dan tersosialisasi dengan baik pula,” ujar Misbakhun.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menyebut SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan program perlindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai hak, kewajiban, dan peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga selaras dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan warga negara, dan penguatan kesejahteraan masyarakat. “Upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah dan tidak menafsirkannya secara keliru,” katanya.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan kerja sama dengan SOKSI merupakan implementasi langsung arahan Presiden Prabowo untuk membangun tata kelola pekerja migran yang lebih profesional, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga: 3.500 Paket Daging Kurban Dibagikan Golkar Jatim, Terjamin Kesehatannya

Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran sejak proses persiapan keberangkatan, masa penempatan di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air.

Mukhtarudin juga mengungkapkan bahwa profil pekerja migran Indonesia kini mengalami perubahan signifikan. Mayoritas PMI saat ini merupakan tenaga kerja terampil (skilled workers) yang bekerja di sektor formal. “Pekerja migran Indonesia sekarang mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat, bukan sekadar instrumen ekonomi. “Pekerja Migran ini manusia, bukan barang. Karena itu semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam mempersiapkan mereka dari sisi hulu, pengawasan, perlindungan, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga membuka peluang bagi kader-kader SOKSI maupun masyarakat binaan organisasi untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi yang difasilitasi pemerintah.

KP2MI, kata dia, siap menjadi jembatan bagi masyarakat yang ingin mengakses peluang kerja internasional secara aman dan sesuai prosedur. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sehingga benar-benar mampu menciptakan migran yang aman, rakyat yang sejahtera, dan Indonesia yang maju,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan sejumlah pengurus dan tokoh organisasi, di antaranya Puteri Komarudin, Iman Ariyadi, Dicky Loupatty, Dewi Asmara, Netty Marliza Komarudin, Abrory Ben Barka, serta Totok Prasetiyanto.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perlindungan pekerja migran yang lebih kuat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja global yang aman dan bermartabat.

Editor : Muhammad



Berita Terkait