Ilustrasi
Surabaya, mili.id - Jelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Fokus utama adalah kelancaran distribusi logistik penting dan pembatasan kendaraan berat di jalur-jalur utama.
Baca juga: Imigrasi Jatim Berhasil Amankan Pekerja Ilegal Asal China, Gunakan Visa Pra-Investasi
Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono memastikan bahwa kendaraan logistik yang mengangkut sembako, energi, serta kebutuhan pokok masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi selama masa angkutan Lebaran.
"Angkutan bahan pokok dan energi, seperti gas dan BBM, bebas beroperasi. Hanya angkutan material bangunan seperti pasir, batu, dan truk tiga sumbu yang dilarang melintas," tegasnya, Jumat (21/3/2025).
Larangan ini berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, mencakup masa mudik dan arus balik. Penyesuaian jadwal ini dikaitkan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan tanggal 24 Maret, yang diprediksi memicu lonjakan mobilitas lebih awal.
Baca juga: Pemprov Jatim Luncurkan Beasiswa 2026, Siapkan 1.100 Kuota hingga Doktor dan Al-Azhar Mesir
Nyono mengatakan, terkait kelancaran arus mudik, pengetatan kendaraan berat akan diberlakukan baik di jalur tol maupun jalan arteri.
Aparat juga memastikan jalur-jalur yang rawan kemacetan dan kecelakaan mendapatkan perhatian khusus.
Baca juga: Expo Konstruksi Jatim 2026 Digelar, Tampilkan Inovasi Teknologi dan Material Bangunan Masa Depan
Seluruh upaya ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik selama periode Lebaran tahun ini.
"Kita ingin memberikan jaminan keselamatan kepada para pemudik, agar mudik tahun ini bisa berjalan lancar dan aman," jelas Nyono.
Editor : Aris S
