DPR RI Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Perkebunan di Banyuwangi

DPR RI Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan Perkebunan di Banyuwangi © mili.id

Lahan yang diduga menjadi alih fungsi. (Istimewa)

Banyuwangi, mili.id - Dugaan alih fungsi lahan oleh PT Perkebunan Kalibendo Banyuwangi tengah menjadi sorotan. Pembabatan tanaman yang dilakukan secara masif berpotensi menimbulkan ancaman bencana alam hingga memicu terjadinya krisis air bersih.

Atas polemik itu legistor DPR RI dari Komisi IV Sonny T Danaparamita angkat suara. Ia mengungkapkan bahwa lahan seluas 822,96 hektare milik PT Perkebunan Kalibendo awalnya ditanami karet, kopi, dan cengkeh.

Namun, sejak 2024, perusahaan tersebut melakukan penebangan secara massif, mengakibatkan ratusan hektare lahan gundul. Kondisi ini, menurut Sonny, telah memicu keresahan warga akibat ancaman krisis air bersih dan potensi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

"PT Perkebunan Kalibendo sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaan lahan secara serampangan dapat merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar," tegas Sonny, Kamis (9/1/2025).

Ia juga mempertanyakan transparansi PT Perkebunan Kalibendo, terutama terkait pelaporan usaha dan persetujuan dari pemerintah daerah atas perubahan jenis tanaman. 

Sonny menyebutkan adanya indikasi bahwa perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan kebun bersama masyarakat, bahkan bertindak represif terhadap warga yang memanfaatkan hasil kebun secara mandiri.

"Apakah mereka sudah melaporkan perubahan ini ke Bupati atau Gubernur? Dan apakah masyarakat dilibatkan? Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat malah dipersulit, hingga ada yang dipidanakan hanya karena mengambil singkong atau pisang,” tambahnya dengan nada kritis.


Pihaknya berkomitmen untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengusulkan pencabutan HGU PT. Perkebunan Kalibendo jika terbukti melanggar peraturan. Ia juga mengapresiasi langkah DPRD Banyuwangi yang cepat merespons keluhan masyarakat.

Sonny mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersikap proaktif dengan mengajukan gugatan class action. Langkah ini diharapkan menjadi tekanan tambahan untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak.

“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak justru menghancurkan lingkungan dan kehidupan rakyat kecil,” pungkas Sonny.

Alih fungsi lahan di Banyuwangi ini menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca juga: DPR Murka atas Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat hingga Kebiri

Editor : Achmad S



Berita Terkait