Ditetapkan Darurat PMK, Seluruh Pasar Hewan di Situbondo Ditutup Sementara

Ditetapkan Darurat PMK, Seluruh Pasar Hewan di Situbondo Ditutup Sementara © mili.id

Rapat Komisi II DPRD Situbondo dengan Disnakkan (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo, mili.id - Kabupaten Situbondo ditetapkan sebagai daerah darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Status itu ditetapkan setelah wabah PMK menyebar di 17 kecamatan di Situbondo.

Baca juga: Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli, Pengendara Diminta Atur Perjalanan

Tercatat ada 210 ekor sapi telah terjangkit virus PMK. 43 ekor di antaranya mati. Untuk mencegah penyebaran lebih luas seluruh pasar hewan di Situbondo ditutup sementara.

Langkah-langkah pencegahan dan pengobatan sedang dilakukan, termasuk vaksinasi dan pengawasan ketat di pasar hewan. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengendalikan wabah PMK dan melindungi peternak serta masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Djainur Ridlo mengatakan, saat rapat bersama Disnakkan, petugas Puskeswan menyatakan virus PMK menyebar di 17 kecamatan.

"Hasil uji laboratorium di Pusvetma Surabaya, sampel darah dua ekor sapi dinyatakan positif terjangkit virus PMK, sehingga atas dasar tersebut komisi II merekomendasikan Kabupaten Situbondo ditetapkan darurat PMK," papar Djaenur Ridlo, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, sebetulnya pada 7 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), mereka bekerja ekstra di lapangan untuk melakukan vaksinasi dan pengobatan sapi. Namun faktanya virus PMK terus menyebar.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Disnak melalui 7 Puskeswan sudah mengambil langkah-langkah positif, namun mengaku kewalahan karena vaksin sudah habis. Banyak permintaan dari masyarakat untuk divaksinasi. Sedangkan keputusan darurat PMK ini, untuk menghindari penyebaran penyakit lebih luas," papar dia.

Sementara Kepala Disnakan Situbondo, Achmad Junaidi menyatakan, setelah ditetapkan sebagai daerah darurat PMK, Pemerintah Kabupaten Situbondo langsung mengambil tindakan untuk mempertajam kesimpulan rapat dengan Komisi II.

"Kami akan segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengobatan. Itu akan dilakukan secepatnya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK ini," ujarnya.

Baca juga: Dudung Ungkap Alasan Penutupan Sejumlah Dapur MBG, BGN Akan Evaluasi SPPG yang Tak Penuhi Standar

Pihaknya juga akan segera mengadakan rapat dengan koordinator fungsi, dan petugas teknis lapangan untuk memastikan pelaksanaan vaksin pencegahan dan pengobatan berjalan lancar. Pembatasan kegiatan di pasar hewan juga akan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.

"Karena hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyakit ini menyebar dengan cepat dan telah menjangkiti beberapa hewan ternak milik para peternak Situbondo. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan lalu lintas perdagangan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit ini lebih luas lagi," terang Junaidi.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait